Liputan24.co | Kabupaten Tangerang, Yakub Komisi 2 DPRD sidak kawasan Kartika Alas Utama bersama dinas terkait, di Sukabakti Curug, kabupaten Tangerang Kamis, (11/12/25).
Sidak berlangsung di kawasan PT.KAU dilakukan perwakilan dewan Yakub,Komisi 2 DPRD kabupaten Tangerang,bersama dinas terkait DTRB, Satpol-PP, dan jajaran pihak dinas terkait lainnya.
Sidak ini dilakukan berdasarkan laporan LSM PPUK Hendra jaya ketua DPC. Terkait perizinan di kawasan tersebut diduga kuat bukan pada peruntukan nya karna di kawasan tersebut zona abu abu, sampai 14 tahun perizinan di kawasan tersebut masih belum jelas.
Yakub Komisi 2 DPRD “kami hari ini sidak langsung bersama dinas terkait DTRB, Satpol-PP dan dinas terkait lainnya, hasil sidak kita hari ini masih menunggu nanti lanjutannya seperti apa kita tunggu saja hasilnya dari pemerintah terkait,” terang Yakub Komisi 2 DPRD kabupaten Tangerang.
Hendra menegaskan “sidak ini merupakan suatu tindakan nyata apa lenongan, bagaimana bisa kawasan tersebut sudah disidak pihak pemerintah kabupaten Tangerang dan, DPRD Kabupaten Tangerang,
tapi apa fakta dilapangan di kawasan tersebut masih berjalan, berarti pihak Pemkab tidak dianggap oleh kawasan tersebut, kalo masalah perizinan masih di abaikan pihak kawasan, sudah telak berarti pemerintah tidak dianggap oleh pihak kawasan, saya menilai pihak Pemkab Tangerang jelas tidak anggap,” Tegas Hendra Jaya.
Sementara itu Kabid DTRB Dadan “kami belum bisa memberikan komentar, nanti kita lihat saja seperti apa hasilnya,” paparnya Dadan Kabid DTRB.
Disisi lain Hendra jaya ketua DPC LSM PPUK ” saya meminta kepada Bupati kabupaten Tangerang segera menindak tegas kawasan tersebut yang belum berizin jangan terkesan tutup mata, sudah jelas pihak-pihak terkait dinas DTRB Satpol-PP. sudah turun, kembalikan kerugian pendapatan daerah selama 14 tahun oleh kawasan tersebut,” Tandasnya Hendra.
