Liputan24.co| Tangerang — Dugaan tindak asusila yang melibatkan seorang karyawan toko elektronik di wilayah Kota Bumi, Kabupaten Tangerang, kini menjadi sorotan serius. Kasus tersebut tidak hanya bergulir di tingkat penyelidikan, tetapi juga telah mendapat perhatian langsung dari pimpinan kepolisian.
Kapolresta Tangerang, Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah, merespons informasi yang dihimpun tim wartawan dengan menyampaikan apresiasi sekaligus memastikan tindak lanjut atas laporan yang ada.
“Terima kasih atas informasinya, akan kami tindak lanjuti,” ujar Kapolresta saat dikonfirmasi, Jum’at (24/26).
Ia juga mengarahkan agar perkembangan lebih lanjut terkait penanganan perkara dikonfirmasi melalui Kasi Humas Polresta Tangerang guna memperoleh keterangan resmi yang lebih komprehensif.
Berdasarkan hasil investigasi lapangan, terduga pelaku berinisial MFS yang merupakan karyawan di toko elektronik tersebut mengakui bahwa dirinya telah dilaporkan dan tengah menjalani proses hukum.
“Kasus ini sedang diproses. Saya sudah dipanggil dan dimintai keterangan,” ungkapnya kepada wartawan.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, laporan terhadap MFS dilayangkan pada akhir Maret 2026 dan saat ini ditangani oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang. Penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah saksi guna mengungkap secara utuh kronologi dan fakta peristiwa.
Kasus ini menyita perhatian karena terduga pelaku ada lah teman korban di tempat Bekerja
Hingga saat ini, pihak manajemen perusahaan belum memberikan keterangan resmi terkait langkah internal yang diambil.
Tim wartawan masih terus melakukan penelusuran lanjutan dan upaya konfirmasi kepada berbagai pihak, termasuk kepolisian dan pihak perusahaan, guna memastikan transparansi serta akuntabilitas penanganan perkara.
Perkembangan kasus ini akan terus dipantau dan diberitakan secara berimbang sesuai prinsip jurnalistik.











