Liputan24.co – Tangerang – Dugaan kasus asusila yang melibatkan seorang pegawai di perusahaan penjualan elektronik dan telepon genggam di kawasan Kota Bumi, Kabupaten Tangerang, kini tengah ditangani aparat kepolisian.
Berdasarkan hasil penelusuran di lapangan, tim wartawan mendatangi langsung lokasi tempat terduga pelaku bekerja guna menghimpun keterangan awal. Dari informasi yang diperoleh, kasus tersebut saat ini dalam proses penyelidikan oleh Polresta Tangerang.
Terduga pelaku berinisial MFS saat dikonfirmasi di lokasi membenarkan bahwa perkara tersebut sedang berproses di kepolisian. Ia menyebut laporan terkait dugaan kasus itu telah diajukan pada akhir Maret 2026 dan dirinya telah memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangan.
“Kasus ini memang sedang berproses. Saya sudah dipanggil dan dimintai keterangan,” ujar MFS Kamis, (23/4).
Meski demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian terkait status hukum lebih lanjut maupun kronologi detail kejadian. Proses penyelidikan masih berfokus pada pengumpulan alat bukti dan pemeriksaan saksi-saksi.
Tim wartawan akan terus melakukan konfirmasi kepada pihak kepolisian, manajemen perusahaan, serta pihak terkait lainnya guna memastikan informasi yang disampaikan kepada publik tetap berimbang, akurat, dan transparan.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dugaan pelanggaran serius di lingkungan kerja, sekaligus menegaskan pentingnya penegakan hukum yang profesional serta perlindungan terhadap korban.





