Aktivis Mahasiswa Soroti Belanja BBM Fiktif dan 33 Proyek Infrastruktur Tidak Sesuai Kontrak di Tangerang

banner 468x60

Kabupaten Tangerang, Liputan24.co — Di atas kertas, anggaran pembangunan infrastruktur Kabupaten Tangerang tahun 2024 terlihat menggiurkan: miliaran rupiah digelontorkan untuk jalan, drainase, hingga belanja bahan bakar kendaraan dinas.

Namun di balik laporan resmi, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan fakta yang lebih menyeramkan: Struk SPBU palsu, dokumen fiktif, dan jalan-jalan yang dibangun dengan kualitas di bawah standar.

Aktivis Pergerakan Mahasiswa Millenial (PMM) Tangerang Farhannudin Wahid menyebut temuan BPK ini sebagai “Lubang Gelap” dalam APBD Tangerang.

“Ada pola penyimpangan yang sistematis, dari pembelian BBM senilai ratusan miliar dengan struk abal-abal hingga proyek jalan yang dikerjakan asal-asalan. Ini bukan sekadar kelalaian, tapi indikasi skandal terorganisir,” tegasnya.

Audit BPK mencatat belanja BBM dan Pelumas pada Dinas BMSDA Kabupaten Tangerang, Dinas P3A, hingga lima kecamatan, tidak sesuai kondisi sebenarnya. Modusnya berulang: format struk berbeda dari standar, nomor SPBU tidak bisa dikonfirmasi, transaksi tidak tercatat dalam database real time SPBU. Nilai kejanggalan membengkak hingga Rp690,86 miliar.

“Bayangkan uang sebesar itu hanya dipertanggungjawabkan dengan selembar struk yang tidak bisa diverifikasi. Kalau ini bukan akal-akalan, lalu apa?” ujar Farhan dengan nada getir.

Tak hanya belanja BBM, BPK juga menguliti proyek fisik. Dari 40 proyek jalan dan irigasi yang diperiksa, 33 proyek terbukti tidak sesuai kontrak. Nilai kelebihan pembayaran mencapai Rp1,879 miliar.

Daftar proyek bermasalah itu panjang:

  • Peningkatan Jalan Jayanti–Cisoka (CV SPM): kelebihan Rp56,46 miliar.
  • Rehabilitasi Jalan Serdang Wetan–Babat (CV PD): kelebihan Rp44,02 miliar.
  • Rekonstruksi Jalan Balaraja–Cikupa (CV MAG): kelebihan Rp107,09 miliar.
  • Rekonstruksi Jalan Jati Gandu–Cikupa (CV PKJ): kelebihan Rp156,29 miliar.
  • Rekonstruksi Jalan Gembong–Teluknaga (CV PDI): kelebihan Rp66,67 miliar.

Dan masih puluhan proyek lainnya, dari Cisoka, Tigaraksa, hingga Kresek, semuanya meninggalkan jejak yang sama: kontrak besar, kualitas minim.

Menurut Farhan, daftar ini menunjukkan ada pola pengurangan mutu pekerjaan: ketebalan beton dikurangi, volume U-Ditch tidak sesuai, kualitas hotmix diturunkan. “Uang rakyat dibayar penuh, tapi yang diterima publik adalah jalan rapuh dan saluran irigasi setengah jadi. Dampaknya sangat nyata: jalan cepat rusak, banjir tak tertangani, dan publik kembali menjadi korban,” jelasnya.

Farhan menyebut lemahnya pengawasan internal Pemkab Tangerang sebagai penyebab utama. Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), PPTK, hingga Pelaksana Teknis menandatangani berita acara serah terima tanpa verifikasi lapangan yang memadai.

“Ini bukan lagi soal kelalaian. Ada tanda-tanda pembiaran yang terstruktur. Tidak mungkin penyimpangan sebesar ini lolos tanpa sepengetahuan pejabat berwenang,” katanya.

Farhannudin mendesak Bupati Tangerang untuk segera mengambil langkah tegas:

  1. Mencopot Kepala Dinas BMSDA yang dinilai gagal mengendalikan proyek.
  2. Melakukan audit forensik atas belanja BBM dan proyek infrastruktur untuk membuka kemungkinan tindak pidana korupsi.
  3. Mempublikasikan data proyek secara terbuka agar masyarakat bisa ikut mengawasi.

“Kalau Bupati tidak bertindak, publik berhak menduga ada pembiaran atau bahkan keterlibatan. Ini bukan sekadar laporan BPK. Ini alarm keras: uang rakyat sedang dibelanjakan untuk proyek hantu dan jalan rapuh,” pungkasnya.

(Alek)

 

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *