Dugaan Mark Up Dana Desa Sentul Dilaporkan ke Kejari, Kasi Pidsus Pilih Bungkam

Dugaan Mark Up Dana Desa Sentul Dilaporkan ke Kejari, Kasi Pidsus Pilih Bungkam
banner 468x60

Liputan24.co|TANGERANG – Kepala Desa (Kades) Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Nawawi, resmi dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa pada Senin (27/4/2026). Laporan ini dilayangkan terkait adanya dugaan mark up Anggaran Dana Desa (ADD) yang mencapai ratusan juta rupiah untuk tahun anggaran 2022 hingga 2024.

Zul Karnain, warga Kabupaten Tangerang yang akrab disapa Dewo, menyatakan bahwa langkah hukum ini diambil sebagai bentuk fungsi kontrol masyarakat terhadap penggunaan uang negara. Ia mensinyalir adanya penyalahgunaan anggaran pada pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) yang tidak sesuai dengan realitas di lapangan.

Bacaan Lainnya
banner 300x250

Ada dugaan mark up serta dugaan penggelapan dengan nilai ratusan juta rupiah terkait pelaksanaan kegiatan APBDes Desa Sentul tahun 2022, 2023, dan 2024,” ungkap Zul Karnain usai menyerahkan laporan.

Sejumlah Program Ketahanan Pangan Jadi Sorotan

Menurut Zul, beberapa kegiatan yang menjadi fokus sorotan dalam laporan tersebut meliputi:

Pemberdayaan Ternak Kambing

Bidang Ketahanan Pangan

Ternak Ikan Air Tawar

Sejumlah anggaran lain yang dinilai tidak transparan.

Zul menegaskan bahwa Pemerintah Pusat telah mengucurkan anggaran besar demi kesejahteraan masyarakat desa, sehingga penyelewengan dalam bentuk apa pun tidak dapat ditoleransi. Ia berharap Kejari Tigaraksa segera menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penelusuran mendalam.

Konfirmasi Media: Kasi Pidsus Tak Beri Respons lebih memilih bungkam

Upaya konfirmasi telah dilakukan oleh awak media kepada pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang guna mengetahui perkembangan laporan tersebut. Namun, hingga berita ini diturunkan, Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Kabupaten Tangerang, Arsyad, belum memberikan tanggapan resmi.

Melalui pesan singkat WhatsApp yang dikirimkan pada sore hari, pihak media telah meminta informasi sejauh mana perkembangan pelaporan dugaan kasus tersebut. Meski pesan telah terkirim, Kasi Pidsus Arsyad tetap bungkam dan tidak merespons pertanyaan yang diajukan wartawan terkait sikap Kejari atas laporan warga tersebut.

Masyarakat kini menunggu langkah tegas dari aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kerugian negara di Desa Sentul demi terciptanya tata kelola desa yang bersih dan transparan.

banner 300x250

Pos terkait

banner 468x60

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *